Peminjaman Kendaraan
Pengajuan, persetujuan, penggunaan, dokumentasi, dan penyelesaian kendaraan dinas.
SATU BMN dirancang untuk membantu digitalisasi layanan administrasi BMN di LLDIKTI Wilayah III, mulai dari pengajuan kebutuhan, peminjaman fasilitas, persuratan, sampai pemantauan status layanan secara lebih tertib.
Pengajuan, persetujuan, penggunaan, dokumentasi, dan penyelesaian kendaraan dinas.
Manajemen jadwal ruang, status pemakaian, dan verifikasi permohonan.
Pelaporan kebutuhan sarana, perbaikan, tindak lanjut, dan riwayat layanan.
Permohonan pembelian, approval, dan pemantauan status kebutuhan barang.
Pengelolaan surat, tugas kegiatan, peserta, lampiran, dan dokumen keluaran.
Pengajuan alat tulis kantor, kontrol persetujuan, dan pencatatan kebutuhan unit.
v1.0.0
v2.0.0
v1.0.0
v1.0.0
Lintas Versi
v1.0.0
v1.0.0